- Usai Selesaikan Lawatan ke Rusia dan Prancis, Prabowo Tiba di Indonesia
- Vatikan dan Vietnam Perkuat Hubungan Dengan Kunjungan Paus
- Korsel Peringatkan Warganya soal Kriminalitas di Bali
- Kasus Tewasnya WNI di Australia, Polisi Tangkap Pria 67 Tahun
- Sugianto, PMI Penyelamat Lansia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Korsel
Tragis, Jenazah Dilarang Diangkut Ambulans, Terpaksa Ditandu Hingga 5km
Potret Berita – Warga Bongoro, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel bernama Mappi, wafat di Puskesmas Kajang. Mirisnya jenazahnya terpaksa harus ditandu memakai sarung ke tempat rumah duka sejauh 5 km, karena tidak diizinkan dibawa memakai ambulans puskesmas.
Walau puskesmas memiliki dua ambulans, tetapi Kepala Puskesmas Kajang Sitti Hayati berdalih kedua mobil itu untuk melayani orang sakit serta operasional, bukanlah ditujukan sebagi mobil jenazah.
Sitti menjelaskan pemakaian dua ambulans itu sesuai dengan surat edaran dari Bupati Bulukumba, kalau ambulans digunakan untuk mengangkut orang sakit bukan untuk jenazah.
Pihak puskesmas mengklaim telah berusaha membantu mencari jalan keluar, tetapi hal tersebut mentok di pembiayaan oleh keluarga Mappi.
“Kami telah usahakan menolong dengan mengontak rumah sakit di Bulukumba ambilkan ambulans. Namun karna pihak keluarga tidak dapat membayar Rp 1 juta, sehingga mereka memilih untuk menandu jenazah. Kami lantas upayakan sekali lagi meminjamkan tandu dari masjid namun keluarga almarhum menampik juga argumen tandu dari masjid itu berat,” kata Sitti.
Sesungguhnya tak ada masalah untuk keluarga almarhum. Kata Sitti Hayati, orang luar saja yang meributkan. Selain itu, tidak cuma jenazah Mappi saja yang ditandu dengan pakai sarung, sudah banyak kasus dengan hal yang sama.
“Masalah ambulans tidak dapat dipakai untuk jenazah ini sesuai dengan edaran bupati mulai sejak masa bupati serta kepala dinas kesehatan terdahulu, Itu yang kami patuhi,” tandas Sitti.
Masalah gagasan Bupati Bulukumba untuk melepaskan dia dari jabatan sebagai kepala puskesmas, Sitti tidak mempersoalkan. Sebagai bawahan, dia ikuti saja ketentuan pimpinan.
Salah seorang kerabat almarhum, Rauf Mila dalam keterangannya membetulkan kalau pihak puskesmas tidak mengizinkan ambulans dipakai untuk membawa jenazah Mappi.
Terpisah, Kadis Kesehatan Bulukumba Abd Gaffar mengkritik sikap Sitti. Menurut dia, Sitti sangat kaku pada ketentuan pemakaian mobil ambulans.
“Memang ada edaran bupati masalah pemakaian ambulans buat orang sakit, namun Kepala Puskesmas ini kaku memaknai ketentuan dalam edaran itu. Pasti bila dalam keadaan darurat seperti masalah almarhum Mappi itu dapat ditolerir,” kata Gaffar.
Gaffar menjelaskan, sekarang ini bupati telah keluarkan instruksi pencopotan Kepala Puskesmas.
“Instruksi bupati telah dikoordinasikan ke Badan Kepegawaian, belum sampai ke kami di Dinas Kesehatan,” ujarnya.
( Potret Berita )
